Reuni 212

Kastara.id, Jakarta – Reuni 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta (2/12), menyoroti pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Bahkan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mendorong pemerintah agar adil dalam penegakan hukum dan diminta menghentikan segala bentuk kriminalisasi.

Menurut Slamet Maarif, inti dari maklumat Reuni 212 adalah menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. “Oleh karenanya meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,” kata Slamet Maarif saat berada di atas panggung Reuni 212.

Dia pun membandingkan penanganan hukum atas kasus politikus Nasdem Viktor Laiskodat dan Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani sudah diputus bersalah di pengadilan, sedangkan kasus Viktor disebutnya justru mandek.

Slamet menyayangkan bahwa jika berseberangan dengan kekuasaan, maka proses hukumnya dilakukan dengan cepat. “Viktor Laiskodat tetap hidup nyaman dilindungi kekuasaan. Buni Yani 1 tahun 6 bulan, anggota DPR kader PKI akan bangkit tidak disentuh hukum,” jelasnya.

Ditambahkannya, pemerintah tidak terlalu “ramah” terhadap umat Islam. Yang muncul saat ini menurutnya ada indikasi Islamofobia. “Ujaran kebencian bak air bah di medsos, dilontarkan pro penista agama yang terlihat begitu leluasa,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ, Alumni 212 juga menyoroti pemerintah yang disebut pro asing. Bahkan pemerintah disebutnya justru berpihak pada tenaga asing. “Kelihatan kekuatan korporasi asing dan aseng melampaui batas, bahkan menjadikan negara di atas negara pembangunan kepada WNI asli,” katanya. (npm)