COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau pemerintah daerah (pemda) dan jajarannya melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah wilayah zona merah naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perkembangan penanganan Covid-19 dalam pekan ini harus menjadi pembelajaran serius dalam memperbaiki diri.

Menurutnya, berdasarkan peta zonasi risiko per tanggal 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak.

“Bagi pemerintah daerah dan jajarannya, diminta lakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan,” jelas Wiku dalam siaran pers-nya, di Jakarta, Rabu (2/12).

“Dan pelaksaanaan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment di berbagai tatanan kesehatan di daerah,” katanya lagi.

Dirinya mengaku sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari pekan sebelumnnya. Kemudian, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis.

Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota.

Sementara pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota, dan zona hijau tidak terdampak juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.

“Kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai, karena cepat atau lambat, Anda akan menjadi penderita Covid-19. Jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga Anda,” sambungnya.

Ia pun, berharap data tersebut bisa menjadi cermin bagi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen bersama dalam mengendalikan Covid-19. (ant)