Ali Mochtar Ngabalin

Kastara.ID, Jakarta – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Pernyataan Karyoto disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa Ngabalin tidak ikut ditangkap. Padahal politisi Ngabalin itu diketahui berada dalam rombongan Edhy Probowo yang baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu (25/11).

Saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (1/12), Karyoto menambahkan saat ini pihaknya tengah mengembangkan dugaan kasus suap benih lobster atau benur. Semua area bakal ditajamkan, terutama yang terkait dengan kebijakan dari Menteri KKP. Termasuk saran yang disampaikan oleh para penasehat dan staf ahli Menteri KKP.

Karyoto menjelaskan, staf ahli KKP diketahui berperan mengkoordinir atau membuat susunan organisasi serta sebagai tim uji tuntas atau due diligence. Staf ahli juga memasukkan daftar perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.

Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin diketahui sebagai salah satu penasehat Menteri KKP. Ali Mochtar Ngabalin menjabat Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Karyoto menyebut pihaknya juga akan melakukan tracingĀ apakah ada aliran dana yang masuk ke Ngabalin.

Jika ternyata Ngabalin mendapatkan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh, Karyoto menyebut hal itu kategorinya lain. Meski demikian tetap harus dipertanyakan. Karyoto menuturkan, pihaknya masih terus mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti, sehingga kasus tersebut bisa terus dikembangkan.

Karyoto menambahkan, KPK bakal terus melakukan kegiatan penindakan. Salah satunya dengan menggeledah sejumlah lokasi dan menyita beberapa yang diduga sebagai barang bukti serta melakukan pemeriksaan. (ant)