Pengeboran Miinyak

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah China dikabarkan memprotes tindakan Indonesia melakukan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut Natuna Utara. China meminta Indonesia menghentikan pengeboran lantaran menganggap Natuna Utara adalah wilayah mereka.

Dikutip dari Reuters, Kamis (2/12), China mengklaim perairan Natuna Utara masuk dalam wilayah Sembilan Garis Putus-putus atau Nine Dash Line di Laut Cina Selatan.

Sebelumnya pemerintah China tidak pernah melakukan protes terhadap pengeboran yang dilakukan Indonesia. Kalau pun ada, Indonesia tidak pernah mempublikasikan ke media karena China adalah mitra dagang terbesar Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dalam keterangannya kepada Reuters menuturkan, diplomat China telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Isinya meminta Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena dianggap masuk wilayah China.

Farhan menyatakan, Komisi I DPR secara tegas menolak permintaan itu. Pasalnya menurut Farhan, perairan Natuna Utara adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga Indonesia berhak melakukan apa pun di wilayah kedaulatan sendiri, termasuk melakukan pengeboran minyak dan gas alam.

Reuters melaporkan seorang juru bicara Kemenlu menolak berkomentar terkait hal ini. Menurutnya, setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan.

Sedangkan tiga orang lainnya, yang mengaku telah diberi pengarahan membenarkan adanya surat protes dari pemerintah China. Mereka mengatakan Cina berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran. Reuters menambahkan, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Jakarta juga menolak memberikan tanggapan soal surat protes tersebut.

Farhan menambahkan, Indonesia sudah mengatakan bahwa ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017. Namun China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras jalur air itu berada adalah teritorialnya.

China menegaskan wilayah territorialnya di Laut China Selatan cukup luas. Wilayah itu
ditandai dengan “sembilan garis putus-putus” berbentuk U. Namun menurut Farhan, batas wilayah tersebut tidak memiliki dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016.

Politisi Partai Nasdem ini menyebut dalam suratnya, China sedikit mengancam. Hal ini
karena itu adalah upaya pertama diplomat Cina mendorong agenda sembilan garis putus-putus terhadap hak-hak Indonesia di bawah hukum laut.

Farhan menambahkan, dalam surat terpisah, China juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang sebagian besar berbasis darat pada Agustus lalu. Latihan tersebut melibatkan 4.500 tentara dari Amerika Serikat dan Indonesia dan telah menjadi acara rutin sejak 2009.

Farhan mengatakan, pemerintah Indonesia mengecilkan ketegangan dari kebuntuan di depan umum. Para pemimpinnya ingin “sediam mungkin” karena jika bocor ke media mana pun, itu akan menciptakan insiden diplomatik.

Sementara Presiden Cina Xi Jinping juga mencoba mengecilkan ketegangan antara Cina dan negara-negara Asia Tenggara. Dalam pertemuan puncak para pemimpin Cina-ASEAN bulan lalu, Xi Jinping mengatakan, “China sama sekali tidak akan mencari hegemoni” di kawasan Asia Tenggara. (ant)