Hong Kong

Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian Hong Kong telah tangkap 400 orang yang terlibat dalam demonstrasi ricuh pada malam tahun baru (1/1).

Ng Lok-chun, inspektor senior kepolisian mengatakan penangkapan dilakukan atas tuduhan kepemilikan senjata ofensif dan perakitan senjata yang melanggar hukum. Menurutnya, aksi unjuk rasa sempat berjalan damai hingga pukul 14.30 waktu setempat. Namun beranjak sore, para pengunjuk rasa mulai melakukan aksi brutal dengan merusak kantor cabang HSBC di Hennessy Road, tak jauh dari titik unjuk rasa.

Tak hanya itu, Ng mengatakan pengunjuk rasa juga mulai melemparkan benda-benda keras ke arah polisi.

Pada pukul 17.30 waktu setempat polisi kemudian membubarkan sekitar satu juta massa Front Hak Asasi Manusia Sipil dalam aksi demonstrasi. Kendati demikian, Ng mengatakan ketegangan antara massa dan polisi telah mereda. Polisi kemudian terpaksa menangkap pedemo yang menolak membubarkan diri.

Diketahui bahwa puluhan ribu warga Hong Kong yang menggelar aksi unjuk rasa pada awal tahun 2020 berakhir ricuh dan bentrok dengan kepolisian. Aksi demo yang sempat berawal damai ini pecah ketika memasuki distrik Wan Chai.

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari demo yang dilakukan jutaan orang sejak Juni 2019. Sejak saat itu, polisi telah menangkap 6.500 orang yang terlibat unjuk rasa tersebut. (har)