Kepri

Kastara.id, Batam – Tepat saat acara pembukaan konferensi rapat kerja nasional ke V PGRI kelar, puluhan wartawan langsung merangsek di dekat pintu keluar. Mereka menunggu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir membuka konferensi. Begitu terlihat mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu hendak keluar, puluhan wartawan itu langsung mencegat. Begitu Tjahjo telah dirubung, seorang wartawan, langsung melontarkan pertanyaan pada orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Terkait masalah wakil gubernur Kepri (Kepri) bagaimana Pak?”

Setelah menghela nafas sebentar, Tjahjo langsung menjawab. Kata Tjahjo, dia telah bertemu dengan Gubernur Kepri saat di Jakarta. Bahkan selain bertemu gubernur, Tjahjo juga telah berbicara dengan Ketua DPRD, membicarakan masalah Calon Wakil Gubernur Kepri yang belum diputuskan. Tidak hanya itu, dengan pimpinan fraksi partai di DPRD, Tjahjo juga mengaku telah bertemu.

“Kita sudah rapat juga dengan Dirjen Otda, Sekjen, dengan semuanya,” kata Tjahjo di Hotel Pasific Palace Batam, tempat konferensi PGRI berlangsung (2/2)

Tjahjo melanjutkan, yang penting dalam pemilihan calon wakil gubernur, mekanismenya itu harus sesuai aturan UU. Dan harus pula sesuai dengan tata tertib di DPRD. Itu yang paling penting. “Soal siapapun yang terpilih, Pak gubernur enggak ada masalah,” tambahnya.

Tjahjo juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji surat dari Ketua DPRD terkait itu. Waktu itu, kenapa calon yang diajukan batal, karena menurut alasan DPRD Kepri, syarat administrasi tidak lengkap. Maka kemudian calon digugurkan. “Sekarang dengan gugurnya apalagi untuk memperbaiki administrasi,” katanya.

“Calon tetep harus dua Pak?” seorang wartawan menyela Tjahjo dengan pertanyaan. Belum juga Tjahjo menjawab, kembali terdengar seorang wartawan bertanya. “Apakah nanti memungkinkan calon tunggal maju untuk dipilih di pemilihan?”

Tak sampai satu menit, Tjahjo langsung menanggapi dua pertanyaan itu. Kata Tjahjo, sepengetahuannya, calon wakil gubernur yang akan dipilih tidak bisa tunggal. Artinya, harus lebih dari satu. Soal nanti calon-calon yang diajukan itu di tengah jalan ada yang gugur salah satunya karena masalah administrasi, jika sesuai aturan dan tata tertib, calon yang tersisa bisa terus diproses. Tapi Tjahjo berharap tetap muncul dua calon.

“Siapa pun yang terpilih enggak ada masalah. Jangan sampe digugat,” katanya. (npm)