King of The King

Kastara.ID, Jakarta – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah menangkap Juanda, petinggi kerajaan fiktif King of The King. Juanda diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Juanda ditangkap di Tegalsari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berdasarkan keterangan tiga tersangka lain yang telah ditangkap.

Saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2), Sugeng menyatakan Juanda selama ini berperan sebagai koordinator di kerajaan abal-abal King of The King. Salah satu peran Juanda adalah menyebarkan spanduk yang menyebut King of The King akan membayar utang-utang Indonesia. Juanda juga bertindak selaku Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi di Dunia bernama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Selain itu Juanda juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 3 miliar kepada setiap orang. Bukan hanya di wilayah Jabodetabek, Juanda juga menyebarkan spanduk itu ke berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Sebagai koordinator wilayah timur dan barat, Juanda berinisiatif membuat spanduk tersebut.

Sugeng menambahkan, sebelumnya polisi juga telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus yang sama. Kedua tersangka berinisial F alias D dan P ditangkap di wilayah Kota Tangerang. Terhadap ketiga tersangka, polisi bakal menjerat dengan pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.

Polisi telah menemukan bukti setoran uang selama enam bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, dan Rp 1.500.000. Uang tersebut diduga adalah iuran yang dikumpulkan dari para anggota kerajaan King of The King. Uang tersebut disetor ke rekening ketua IMD.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. (hop)