Kastara.Id,Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, menerjunkan satu regu satuan tugas (satgas) yang terdiri dari 10 personel, untuk melakukan pembersih saluran tersumbat di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. Pekerjaan ini dilaksanakan setelah sebelumnya ada warga yang melapor karena aliran air dalam saluran terhambat.

“Iya, kami turunkan satu regu satgas untuk melakukan pembersihan sampah di saluran Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. Setelah kami selidiki, terdapat empat ban bekas, ada di dalam saluran,” Kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (2/2).

Masih kata Citra,ada ban harus segera diangkat jangan pernah membuang barang-barang yang tidak terpakai  ketempat saluran agar saluran air bisa mengakibatkan mampet salurannya dan akibatnya banjir jika hujan.Demi kepentingan kita bersama, “tolong RT setempat jika ada  warganya yang kedapatan membuang sampat ke saluran air di beri peringatan tegas.”.

Citra berharap, masyarakat bisa bahu membahu melakukan normalisasi saluran secara swadaya. Apalagi, saat ini memasuki musim penghujan dan rentan akan adanya genangan maupun banjir.

“Masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam melakukan normalisasi saluran air. Kami juga meminta warga untuk menjaga dan merawat lingkungan,” jadi kita bersama-sama membantu program pemerintah Kota Depok. tutupnya