Kastara.id, Jakarta – Puisi Sukmawati yang dibacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JHCC dengan judul ‘Ibu Indoneaia’ yang dinilai menyinggung perasaan Umat Islam, berbuntut panjang.

Bukan saja mendapat kecaman dari netizen, putri Prolamator Bung Karno itu pada Kamis (5/3) besok akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sukmawati Soekarnoputri akan dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

“Puisi tersebut sangat menyinggung kami Umat Islam dimana terdapat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA,” kata Ketua Umum FUIB Rahmat Imran, Selasa (3/3).

Menurut Rahmat, ada dua poin/baris dalam puisi Sukma itu yang dinilai mengandung SARA.

Pertama, di baris: Sari Konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu. Baris yang kedua, Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan.

“Maka dengan ini kami dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) bermaksud akan melaporkan Sukmawati Soekarno secara  resmi ke Bareakrim Mabes Polri,” kata Rahmat. (danu)