Fokus Depok

Perusahaan Diminta Patuhi SE Kemnaker Soal THR

Kastara.ID, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok untuk mematuhi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. Salah satunya adalah membayarkan THR secara penuh kepada pekerja.

“Kami minta perusahaan mematuhi aturan sesuai SE dari Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 di Perusahaan,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorghi, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (3/5).

Dalam SE tersebut, lanjutnya, tertuang jika perusahaan tidak mampu membayar THR sesuai ketentuan, perlu ada dialog atau kesepakatan antara kedua belah pihak. Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan keuangan internal.

“Kalau tahun lalu, perusahaan masih bisa mencicil uang THR. Tapi tahun ini sudah tidak bisa. Perusahaan harus membayar penuh,” terangnya.

Untuk besaran THR, lanjut Manto, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun ini juga.

“Kami harap mereka (perusahaan) bisa memenuhi hak karyawan, meskipun dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…