Elang Paria (Milvus Migrans)

Kastara.ID, Jakarta – Tiga ekor Elang Paria (Milvus Migrans) dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Ko’mara, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Kepala Balai KSDA) Sulawesi Selatan Thomas Nifinluri mengatakan, pelepasliaran elang ini merupakan bagian dari publikasi upaya KLHK dan para mitra dalam mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya sekaligus mengedukasi masyarakat setempat agar turut berperan aktif dalam kegiatan pelestarian satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa liar.

“Pelepasliaran ini sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan, kegiatan perlindungan dan pelepasliaran satwa liar ini perlu lebih diekspos. Kami harapkan kegiatan ini harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus bisa menjadi gaya hidup pelestarian alam,” ujar Kepala Balai KSDA Sulsel dalam keterangan resminya, Kamis (3/6).

Lebih lanjut Kepala Balai KSDA Sulses menjelaskan tiga ekor Elang Paria tersebut berasal dari hasil rehabilitasi di fasilitas transit satwa BBKSDA Sulawesi Selatan.

Pelepasliaran burung di SM Ko’mara Puncak Tinambung Bissoloro ini, kata dia, menjadi salah satu pencapaian KLHK dalam mewujudkan konservasi luar habitat terhadap konservasi di dalam habitat (ex-situ link to in-situ).

Kontribusi nyata konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa dilindungi ini di alam dan memotivasi seluruh penggiat konservasi untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan hidup harmonis dengan alam (Living In Harmony with Nature).

“Sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan di fasilitas transit satwa sesuai SOP Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel,” imbuh dia.

Burung Elang Paria merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018.

Wilayah sebaran Elang Paria berada di Kepulauan Sulawesi, Pulau Buru, Maluku, Lombok, Sumba, dan Timor. (ant)