Kereta Api

Kastara.ID, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dikabarkan menderita kerugian sebesar Rp 303,4 miliar. Kerugian itu diderita selama kuartal I 2021 atau Januari-Maret 2021. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PT KAI justru membukukan keuntungan Rp 281,9 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi perseroan (3/6), pada tiga bulan pertama 2021 tahun ini salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang transportasi ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 3,4 triliun. Jumlah ini anjlok dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,3 triliun.

Penurunan dialami PT KAI dari sektor angkutan angkutan sebagai sumber utama pendapatan perseroan. Baik angkutan penumpang maupun barang, keduanya mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.

Pendapatan angkutan penumpang turun dari Rp 1,9 triliun menjadi hanya Rp 440 miliar. Sedangkan angkutan barang mengalami penurunan pendapatan dari Rp 1,74 triliun menjadi Rp 1,54 triliun.

Dalam informasi keterbukaan disebutkan pula PT KAI mampu memangkas beban pokok pendapatan, dari Rp 4,1 triliun pada kuartal I-2020, menjadi Rp 3 triliun.

Namun keberhasilan memangkas beban pokok tidak bisa menahan anjloknya laba bruto perusahaan dari Rp 1,15 triliun menjadi Rp 363 miliar. Hal itu juga membuat laba usaha perseroan turun. Semula PT KAI memperoleh untung Rp 514 miliar namun pada periode ini menjadi rugi Rp 210 miliar. (ant)