Kastara.ID, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah merumuskan ketentuan Lomba Video Lingkungan Tahun 2022. Berbeda dari sebelumnya, kali ini peserta lomba tidak hanya pelajar, tetapi juga terbuka untuk umum.
“Peserta wajib mengisi form pendaftaran melalui: http://linktr.ee/pskl_dlhk dan mengunggah foto kartu identitas serta surat pernyataan yang sudah ditanda tangan bermaterai. Pendaftaran tertutup bagi pemenang lomba video tahun 2019 sampai 2021,” terangnya.
Kemudian, peserta wajib follow instagram @pengurangansampah.depok, @dlhk.depok dan @pemkotdepok serta akun instagram tidak boleh di-private. Peserta wajib mengirim file video via google drive ke alamat email lombavideo.dlhk@gmail.com.
Peserta juga wajib repost poster tentang lomba video lingkungan di feed, mention @pengurangansampah depok dan tag minimal lima teman. Video juga diunggah di akun Youtube dan di feed instagram pribadi dengan menyertakan link Youtube dan hastag #GayaHidupMinimSampahDepok #VideoLingkunganDLHK2022.
“Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup, utamanya di masa pandemi,” tutupnya. (dha)