DPD RI

Kastara.ID, Jakarta — Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni idealnya menjadi bahan refleksi bagi segenap komponen bangsa untuk menilai sudah sejauh mana Pancasila dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan cabang-cabang kekuasaan negara. Peringatan Hari Lahir Pancasila juga momentum untuk mengevaluasi apakah sendi pokok Pancasila yaitu keadilan sosial sudah dirasakan segenap rakyat di seluruh penjuru Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, salah satu cara rakyat memilih presiden dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang adalah melihat sejauh mana pemahaman kandidat calon presiden (capres) tentang falsafah Pancasila baik secara historis, filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kandidat yang mampu mengurai secara komprehensif bagaimana cara yang efektif menempatkan Pancasila sebagai kerangka berpikir bangsa dan negara serta sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, layak dipilih untuk menjadi nakhoda Indonesia ke depan.

“Rakyat perlu tahu sejauh mana pemahaman para capres terkait falsafah Pancasila baik secara historis, filosofis, sosiologis, yuridis dan bagaimana strategi mengimplementasikan Pancasila secara konkret. Akan menjadi nilai tambah, bagi rakyat, jika ada capres yang sudah mempunyai rekam jejak menegakkan sendi pokok Pancasila yaitu menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, penting bagi KPU menjadikan Pancasila sebagai tema khusus saat Debat Pilpres 2024 nanti, sebagai wahana pencerahan publik sebelum memilih pemimpinnya,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya kepada Kastara.ID.

Menurut Senator Jakarta ini, keadilan dalam Pancasila yang mesti diupayakan dan diwujudkan oleh Presiden mendatang adalah memastikan setiap individu di negeri ini, mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan hak dan kewajibannya tanpa rintangan. Memberikan jaminan rasa keadilan sosial dengan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat untuk meningkatkan kualitas diri dan kehidupannya.

Hadirnya keadilan sosial sesuai paradigma Pancasila, lanjut Fahira Idris, akan mempercepat proses “keberesan politik” dan “keberesan ekonomi” secara bersamaan yang sejak Indonesia merdeka masih terus menjadi pekerjaan besar bangsa. Sistem demokrasi yang sekarang  dianut oleh Indonesia di mana pemilu menjadi pirantinya, tujuannya bukan sebatas menghadirkan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 UUD NRI 1945.

“Sejatinya demokrasi yang sedang kita jalankan ini tujuannya mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi sekaligus dan semuanya bisa tercapai jika keadilan sosial hadir dan dirasakan. Keadilan sosial bentuk konkretnya adalah semua rakyat dipangku ibu pertiwi, hidup sejahtera, cukup pangan, sandang, papan dan berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan. Para capres mesti memahami prinsip-prinsip dasar bernegara seperti ini dan ini bisa rakyat ketahui dari panggung debat,” pungkas Fahira Idris. (dwi)