Ikemuti

Kastara.ID, Jakarta – Artis Ike Muti akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal ini menyusul postingan di akun Instagramnya yang menimbulkan kegaduhan. Ike juga telah menghapus postingan yang dianggap telah mencemarkan nama baik Pemprov DKI Jakarta.

Melalui akun Instagramnya @ikemuti16, wanita yang bernama lengkap Indah Kartika Mutiarawati Pranggono itu menyatakan sama sekali tidak berniat menyebarkan berita bohong. Ike juga menyebut dirinya tidak ada niatan mencemarkan nama baik Pemprov DKI Jakarta. Dalam postingan yang diunggah pada Ahad (2/8), Ike berdalih informasi yang beredar bukanlah berasal dari dirinya.

Ike menyebut informasi itu bersumber dari pihak Marantika Agency. Ike bahkan mengaku terkejut ternyata postingannya menjadi viral di media sosial. Selain minta maaf, Ike juga mengaku telah menghapus postingannya.

Sementara itu agen pencari bakat, Marantika mengakui sebagai pihak yang memulai kegaduhan. Itulah sebabnya, Marantika juga meminta maaf kepada Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melalui unggahan di Instagram, Marantika menjelaskan permasalahan dimulai ketika mereka dihubungi untuk sebuah proyek film pendek berdurasi sekitar 20 menit. Film tersebut menceritakan kisah percintaan dengan latar belakang kehidupan dan wajah Kota Jakarta. Itulah sebabnya Marantika menduga proyek tersebut berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Marantika meminta Ike mengikuti audisi. Namun Ike gagal lantaran tidak sesuai dengan peran yang dibutuhkan. Saat menyampaikam hasil audisi itulah Marantika mengatakan Ike tidak terpilih karena banyak foto dirinya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Marantika menegaskan penyataan itu hanyalah candaan belaka.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan somasi kepada Ike Muti pada Jumat 31 Juli 2020. Pemprov DKI Jakarta mengatakan, Ike telah menyebarkan berita bohong melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahannya, Ike mengaku didesak oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus foto dirinya dengan Jokowi. Permintaan itu sebagai persyaratan jika ingin mendapatkan proyek dari Pemprov DKI Jakarta. (ant)