Anies Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, kasus postingan artis Ike Muti telah dianggap selesai. Yayan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima permohonan maaf Ike yang disampaikan melalui akun media sosialnya.

Saat memberikan keterangan, Ahad (2/8), Yayan berharap kejadian ini menjadi koreksi dan perhatian semua pihak, terutama Ike Muti. Sehingga kasus postingan yang memutarbalikan fakta yang menimbulkan kegaduhan semacam itu tidak terjadi lagi. Sebelumnya, pada Ahad (2/8), artis bernama lengkap Indah Kartika Mutiarawati telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas postingannya. Ike mengaku postingan itu akibat dirinya menerima informasi yang salah dari Marantika, agen pencari bakat. Ike mengaku sama sekali tidak berniat mencemarkan nama baik Pemprov DKI Jakarta.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ike telat dengan masa tenggat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Sesuai dengan isi surar somasi yang disampaikan, Pemprov DKI Jakarta mengancam akan membawa kasus postingan tersebut ke ranah hukum jika Ike tidak memberikan klarifikasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ike Muti diduga telah menyebarkan berita bohon dan cenderung memfitnah Pemprov DKI Jakarta. Melalui akun Instagramnya @ikemuti16, ia menyebut gagal mendapatkan proyek pembuatan film dari Pemprov DKI Jakarta lantaran menjadi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ike mengaku dipaksa menghapus semua postingan di akun media sosialnya yang menampilkan foto Jokowi. Itulah sebabnya Ike tidak bersedia ikut dalam proyek tersebut lantaran sangat mengidolakan Jokowi. Dalam postingan di akun media sosialnya, Ike menegaskan rasa cintanya kepada Jokowi mengalahkan segalanya. (ant)