KPU

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mendorong pemutakhiran daftar pemilih di Tanah Air, termasuk di tiga provinsi baru di wilayah Papua.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat memilih bisa menggunakan haknya ketika Pemilu 2024.

“Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih. Kemudian juga warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih,” tutur Hasyim kepada pewarta di Kantor KPU, Rabu (8/7).

Hasyim melanjutkan, KPU terus mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus berkoordinasi tentang data kependudukan yang ditandai dengan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

“Kami akan koordinasikan secara serius. Supaya ada jaminan bahwa warga Papua yang belum rekam E-KTP ya direkam, setelah rekam dibuatkan E-KTP. Dan konsekuensinya nanti bagi kami di KPU akan kami daftar akan kami masukkan ke dalam daftar pemilih,” tuturnya.

Menurutnya, pemutakhiran daftar pemilih tidak bisa dilakukannya sendiri. Hal itu disebabkan, pihak lain seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) harus ikut membantu dengan memberikan informasi jika ada warga Papua yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih. (ant)