Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular sanca yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Kemakmuran Raya No 8, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, kemarin (2/8). Empat personel dari Pos Merdeka diterjunkan untuk mengevakuasi ular tersebut.

“Kami terima laporan pukul 10.47 WIB. Kemudian, petugas langsungĀ  bergerak cepat ke lokasi guna melakukan evakuasi,” tutur Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (3/8).

Dikatakannya, dengan kemampuan yang dimiliki petugas, hanya butuh waktu 10 menit ular tersebut berhasil diamankan. Sementara ditampung di Kantor Damkar Pos Merdeka sampai ada komunitas reptil yang mau mengadopsi.

“Ular yang dievakuasi berjenis sanca dan memiliki panjang mencapai kurang lebih empat meter,” katanya.

Lebih lanjut, Welman berpesan kepada warga jika menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

“Jika tidak memiliki keahlian menangkap ular itu bisa membahayakan diri sendiri. Segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau melalui nomor UPT Damkar setempat,” tandasnya. (dha)