Wali Kota Tegal

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal Nursholeh, menggantikan kepala daerah nonaktif Siti Mashita Soeparno.

“Gubernur Jateng telah serahkan SK Plt Wali Kota Tegal sebagai tindak lanjut surat Mendagri, sekalian briefing kepada seluruh pejabat, dan penunjukan Plt ini agar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di sana tidak terganggu,” kata Mendagri melalui pesan singkatnya, Sabtu (2/9).

Jabatan Plt Wali Kota Tegal dijabat Nursholeh yang merupakan Wakil Walikota Tegal.

Mendagri mengaku prihatin atas kejadian yang dialami Walikota Tegal. “Tentu ini menjadi instropeksi bagi semuanya, termasuk saya, untuk lebih memahami area rawan korupsi,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, sejumlah area rawan korupsi harus diwaspadai para penyelenggara pemerintahan meliputi perencanaan anggaran, dana hibah, dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, retribusi dan pajak,  termasuk jual beli jabatan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno pada Selasa (29/8). (npm)