Kastara.ID, Jakarta – Amerika Serikat (AS) mulai menabuh genderang perang dagang dengan Uni Eropa (UE). Hal ini terjadi seiring dengan rencana AS yang akan menaikkan tarif produk UE pada 18 Oktober nanti, yaitu 10 persen untuk pesawat dan 25 persen pada industri lain, seperti produk pertanian.

Badan Perdagangan Dunia (WTO) telah merestui langkah AS ini. Tindakan ini sebagai penalti AS ke UE akibat kasus subsidi ilegal UE pada perusahaan penerbangan Airbus yang dimenangkan AS dalam sidang WTO. Tapi belum diketahui berapa banyak produk UE yang akan terkena tarif. Berdasarkan laporan kantor berita Reuters, jumlah total transaksi itu diperkirakan mencapai 7,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp106 triliun.

Perselisihan antara AS dan UE telah dimulai sejak 15 tahun yang lalu, yang melibatkan industri pesawat Airbus dari UE dan industri pesawat Boeing dari AS. AS melaporkan UE karena dianggap curang dalam perdangangan, dengan memberi subsidi suku cadang Airbus. (mar)