Kastara.ID, Jakarta – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Petung, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian stadarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kabid Lingkungan Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Thomas Rizal mengatakan, dari 16 kota/kabupaten yang dinilai, RPTRA Bambu Petung mendapatkan nilai tertinggi yakni 447 sehingga berhasil atas predikat sarana bermain anak yang layak tingkat nasional.

“Jakarta Timur berada di peringkat teratas. Kami sangat berharap kegiatan ini jangan hanya saat ada tim penilai saja. Namun jadikan RPTRA Bambu Petung ini selalu yang terbaik,” ujar Thomas di RPTRA Bambu Petung, Bambu Apus, Kamis (3/10).

Dikatakan Thomas, predikat yang sudah diraih harus dipertahankan. Karena selama tiga tahun ke depan akan terus dipantau. Jika ada perubahan, maka sertifikasi dan standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak bisa dicabut kembali.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengaku bersyukur karena RPTRA Bambu Petung yang mewakili Jakarta Timur mendapatkan nilai tertinggi. Tentunya perolehan predikat ini berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, pengelola RPTRA dan jajaran pemerintah kota.

Pihaknya meminta pada pengelola agar terus merawat dan menjaga seluruh fasilitas atau sarana prasarana yang ada di RPTRA Bambu Petung.

“Predikat ini harus terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Karena jika dalam waktu satu tahun ada perubahan maka sertifikasi dan standarisasi ini bisa dicabut. Saya minta lurah, camat, ketua RT/RW wajib menjaga RPTRA Bambu Petung agar menjadi contoh terbaik di wilayah DKI Jakarta,” tandas Usmayadi. (hop)