Operasi Zebra 2017

Kastara.id, Jakarta – Selama dua hari, sebanyak 17.738 pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjaring Operasi Zebra 2017. Dari angka tersebut, sebanyak 16.006 pengendara di antaranya ditilang. Sementara 1.732 lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah pelanggar pada Operasi Zebra 2017 meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

“Tahun sebelumnya, jumlah pelanggar selama dua hari pertama sebanyak 12.426 pengendara. Sebanyak 10.889 Pengendara ditilang, 1.537 mendapat teguran,” kata AKBP Budiyanto melalui keterangannya Jumat (3/11).

Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Razia kendaraan ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Sama seperti tahun sebelumnya, jumlah pelanggar lalu lintas dan dikenai tilang terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur, yakni mencapai 2.535 pengendara. Untuk di wilayah Jakarta Barat sebanyak 2.232 pengendara dan wilayah Jakarta Utara sebanyak 1.796 pengendara.

“Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 11.330. Jenis pelanggarannya paling banyak melanggar rambu berhenti dan parkir, yakni 1.867, serta melawan arus sebanyak 1.791 pelanggaran,” ujar dia. (koes)