Gong Si Bolong

Kastara.ID, Depok – Penetapan Gong Si Bolong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2021 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi disambut gembira oleh warga muda asal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. Terlebih di wilayah Tanah Baru ini, seni pertunjukan Kota Depok Gong Si Bolong pertama kali ditemukan.

Seperti yang diungkap Irfan Maulana, warga muda RW 06 Kelurahan Tanah Baru yang turut bangga atas diakuinya kesenian budaya lokal Gong Si Bolong. Menurutnya, pengakuan di tingkat nasional ini bisa menjadi titik awal semakin dilestarikannya kesenian Gong Si Bolong.

“Saya sendiri ikut bergerak ketika mulai mau meregenerasi junior-junior untuk melestarikan. Harapan saya sebagai warga muda perhatian terhadap kesenian Gong Si Bolong semakin baik lagi,” katanya seperti dimuat laman resmi Pemkot Depok (2/11)

Sebagai warga muda, Ipank Hore-hore sapaannya, menuturkan pembinaan untuk keberlanjutan kesenian ini yang dibutuhkan dalam pelestarian. Menurutnya, banyak warga muda di Tanah Baru yang siap menjadi penerus untuk melestarikan kesenian Gong Si Bolong.

“Saya juga ingin Gong Si Bolong terus eksis. Karena itu juga saya membuat banyak karya miniatur Gong Si Bolong sebagai souvenir Kota Depok. Sebagian penghasilan itu saya sisihkan, memang tidak banyak, sekadar untuk membeli camilan maupun perawatan alat di sanggar Gong Si Bolong,” jelasnya.

Sementara Fadli Adhan Hambali, warga Kelurahan Tanah Baru, juga menyampaikan kebanggaannya terhadap penetapan Gong Si Bolong di tingkat nasional. Harapannya pun serupa dengan Ipank, agar semua pihak dapat menjaga kesenian Gong Si Bolong agar tidak tergerus zaman.

“Adanya pengakuan ini saya berharap perhatian kepada para pelaku seni yang sudah tua semakin baik. Dan terus meregenerasi,” ucapnya.

Fadli yang juga salah satu pengurus sanggar Gong Si Bolong menambahkan, saat ini proses regenerasi sedang dilakukan. Yakni dengan memberikan latihan kepada warga muda yang tertarik dengan kesenian tersebut. (dha)