Cantrang

Kastara.id, Rembang – Anggota DPD RI Bambang Sadono mengaku prihatin dengan nasib para nelayan di wilayah Pantura. Ribuan nelayan saat ini menganggur karena adanya larangan jaring cantrang yang praktis diberlakukan per 1 Januari 2018 ini. Kondisi itu menyebabkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di hampir seluruh Pantura menjadi sepi.

“Tidak ada lagi geliat perdagangan ikan. Lapak-lapak kosong dari ikan-ikan segar yang biasanya dipajang. Tidak ada lagi kita dengar teriakan pedagang menawarkan ikannya,” kata Bambang Sadono ketika mengunjungi TPI Tasikagung yang terletak di Desa Tasikagung, Kota Rembang, Jawa Tengah (3/1).

Kunjungan ke TPI Tasikagung itu merupakan putaran kedelapan dari kunjungan kerja Bambang Sadono dalam masa reses yang dia beri nama Kunker 1000 Desa/Kelurahan di Jawa Tengah.

Menurut Senator dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini, kebijakan pemerintah melarang penggunaan jaring cantrang akan menyebabkan ribuan nelayan pantura kini menjadi pengangguran.

“Praktis mulai 1 Januari 2018 di mana larangan penggunaan jaring cantrang itu diberlakukan akan ada 35.000 nelayan jadi pengangguran,” kata Bambang Sadono.

Ratusan kapal ikan juga akan bersandar entah sampai kapan. “Pantura kini sedang menangis. Ayo kita berjuang,” kata Bambang Sadono.

Para nelayan seluruh pantura minta agar larangan penggunaan jaring cantrang dicabut.  “Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di daerahnya masing-masing menuntut pencabutan kebijakan pemerintah yang membuat nasib mereka terpuruk itu,” kata mantan anggota DPR yang akrab dipanggil BS ini.

Akibat larangan penggunaan jaring cantrang ini, lanjut Bambang, bukan hanya berakibat nelayan menganggur. Tapi tempat pelelangan ikan juga menjadi sepi.

“Semua yang terkait pengelolaan dan penjualan ikan macet. Mereka sudah menjerit minta presiden membatalkan peraturan yang melarang penggunaan alat tangkap yang mematikan nelayan,” jelas Bambang.

Keberatan nelayan terhadap pengaturan pemerintah ini sebetulnya sudah lama. Mereka kesal karena pemerintah belum juga mau mencabut larangan penggunaan cantrang itu.  Kekesalan para nelayan sekarang ini sudah mencapai puncaknya.

Menurut Bambang, pemerintah seharusnya memperhatikan nasib nelayan yang merasa keberatan atas peraturan itu. “Pemerintah agar tidak perlu gengsi untuk meralat keputusannya jika ternyata kebijakan itu menyengsarakan nelayan,” tegas BS. (danu)