Cabai Rawit Merah

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan monitoring sekaligus mengambil sampel komoditas cabai rawit merah di sejumlah pasar di Ibukota.

Monitoring dilakukan menyusul adanya temuan cabai rawit merah yang diwarnai dengan cat di sejumlah daerah di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati mengatakan, monitoring hari ini difokuskan di Pasar Tomang Barat, Pasar Ganefo, Pasar Laris Kosambi, Pasar Pos Pengumben, Pasar Kalideres, Pasar Klender, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar Baru, dan Pasar Minggu.

Berdasarkan hasil monitoring dari pasar-pasar yang dikunjungi, komoditas cabai rawit merah aman dikonsumsi dan bebas dari zat pewarna.

“Sampel yang diambil, kami siram dengan thinner untuk membuktikan adakah warna cat atau tidak. Semua sampel tidak ada yang luntur. Artinya warna alami cabai,” ujarnya, Senin (4/1).

Eliawati menjelaskan, kegiatan monitoring ini sebagai bentuk respons cepat dari jajarannya dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi warga Jakarta.

“Selanjutnya kita akan terus rutin memantau komoditas ini agar tidak sampai kecolongan,” katanya.

Ia menambahkan, selain cabai rawit merah, pihaknya juga sekaligus memonitoring dan mengambil sampel komoditas daging ayam yang telah diberi bumbu. Pihaknya ingin memastikan bumbu yang digunakan aman dikonsumsi masyarakat.

“Jika warga ada keraguan dengan pangan yang dibeli dapat menghubungi petugas kita di setiap kecamatan,” tandasnya. (hop)