Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) DKI Jakarta terus berkomitmen terhadap kelestarian dan pengembangan seni budaya Betawi. Untuk itu, kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pembinaan seperti, lomba seni budaya Betawi, festival, hingga pementasan di luar negeri akan diperbanyak.
Terlebih Provinsi DKI Jakarta saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Frekuensi pelaksanaan kegiatan pembinaan tahun ini meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun lalu. Kegiatan pembinaan itu akan dilakukan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parbud DKI Jakarta Asiantoro, Senin (4/2).
Dijelaskannya, setiap wilayah mempunyai daerah-daerah unggulan misalnya, di Jakarta Pusat ada Pasar Baru, Pecenongan, dan Jalan Jaksa. Kemudian, di Jakarta Selatan ada Kemang dan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
“Saya ingin semua Sudin Parbud memiliki gagasan kreativitas untuk mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah masing-masing,” terangnya.
Ia menambahkan, melalui berbagai kegiatan yang bersifat pembinaan tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan animo wisatawan.
“Tidak hanya wisatawan lokal, kita ingin semakin banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Jakarta,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment