Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan dugaan penaniayaan yang menimpa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Argo menjelaskan, penganiayaan diduga lantaran penyidik KPK mengambil foto tanpa minta izin terlebih dahulu. Argo menambahkan dalam laporannya, pihak KPK tidak secara spesifik menyebutkan siapa pelaku penganiayaan.
Itulah sebabnya, pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. Argo menegaskan, polisi langsung melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang penyidik KPK mengalami tindakan penganiayaan saat melakukan pengecekan indikasi korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (3/2). Akibatnya penyidik KPK mengalami sejumlah luka, bahkan salah satunya mengalami retak tulang hidung.
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah menyesalkan tindakan penganiayaan itu. Terlebih saat itu penyidik KPK telah menunjukkan kartu identitasnya. Febri menegaskan, kedua penyidik KPK itu tengah menjalankan tugasnya, sehingga tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment