Ganja Aceh

Kastara.ID, Jakarta – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima kurir pembawa sekitar 250 kilogram ganja dari Aceh di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2) dini hari.

Kelima kurir itu yang berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu, kata dia, membawa ratusan kilogram ganja ke Jakarta menggunakan jalur darat dari Aceh via Pelabuhan Bakauheni.

Ganja tersebut diselundupkan menggunakan truk kontainer di sebuah lahan parkir pergudangan ekspedisi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa dini hari.

“Kita kembali melakukan penangkapan dan juga penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti juga bisa kita sita,” Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Selasa (4/2) seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak. Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.

“Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak,” ucap Arman.

BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut. (ant)