Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga memperketat protokol kesehatan (prokes) menyusul meningkatnya kembali kasus aktif COVID-19.

“Peningkatan kasus terjadi karena beberapa faktor. Terutama saat masyarakat abai melaksanakan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta (3/2).

Menurut Ariza, pengetatan penerapan prokes perlu diperhatikan warga karena peningkatan kasus COVID-19 ini kembali terulang. Tahun sebelumnya juga terjadi peningkatan kasus karena penerapan prokes tidak optimal saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ariza juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bersurat kepada pemerintah pusat agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sementara dihentikan selama satu sebulan.

“Ini sebagai bentuk antisipasi dan akan dilakukan evaluasi setiap dua minggu jika disetujui,” tandasnya. (hop)