Jagung Lokal

Kastara.ID, Jakarta – Kelangkaan ketersediaan jagung saat ini bakal teratasi. Pasalnya,  Perum Bulog mulai menyerap jagung hasil petani dalam negeri. Penyerapan jagung lokal dilakukan melalui Bulog Divre Lampung dan Bulog Subdivre Bojonegoro.

“Penyerapan jagung oleh Bulog Divre Lampung sebanyak 11.000 kg sedangkan penyerapan yang dilakukan oleh Bulog Subdvire Bojonegoro sebanyak 100.000kg,” kata Arjun Ansol Siregar, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Senin (4/3).

Penyerapan jagung lokal Bulog Divre Lampung ini, menurut Arjun, bekerja sama dengan Gapoktan Harapan Bersama serta berkoordinasi dengan Kodim 0429/Lampung Timur, Bulog Divre Lampung melakukan pembelian jagung lokal dari petani Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Sribawono, Lampung Timur.

“Di wilayah tersebut, terdapat luas hamparan jagung + 9.000 Ha, dengan luas areal yang sudah panen + 5.000 Ha dan masih berpotensi panen seluas + 4.000 Ha,” ujar Arjun.

Bulog Subdivre Bojonegoro melakukan kerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Tuban dan Paguyuban Peternak Unggas Kabupaten Tuban dalam menyerap dan mendistribusikan jagung lokal.

“Bulan Februari–Maret ini diperkirakan akan memasuki puncak panen raya jagung di Kabupaten Tuban, sehingga perlu dijaga keseimbangan kepentingan petani jagung, peternak unggas dan industri pakan,” tambah Arjun.

Penyerapan jagung yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan acuan mutu berdasarkan Permendag nomor 96 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Namun dalam pembeliannya menggunakan skema komersial, sehingga harga pembeliannya di atas Harga Acuan Pembelian yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 3.150/kg.

“Pembelian jagung oleh Bulog melalui skema komersial ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah ke petani jagung dan memenuhi kebutuhan peternak unggas agar tetap berperan dalam kontribusi pembangunan pertumbuhan ekonomi,” tutup Arjun. (danu)