AXA Mandiri

Kastara.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah menacabut izin usaha PT Asuransi AXA Indonesia (AGI). Hal ini terkait dengan keputusan AGI bergabung dengan PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). Itulah sebabnya MAGI mengembalikan izin usaha AGI kepada OJK, Senin (17/2), melalui Surat Keputusan Nomor KEP-5.D.05/2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Asuransi Umum AGI sehubungan penggabungan usaha ke MAGI.

Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu yang memberikan keterangan (3/3), menjelaskan pengembalian izin usaha adalah langkah administratif setelah merger. Benny menambahkan, merger dilakukan guna memperkuat sinergi kedua perusahaan. Selain itu, dengan merger ini, MAGI berharap bisa memberikan layanan yang semakin baik dan lebih banyak nasabah atau masyarakat yang terjangkau.

Benny menyebutkan bahwa dengan merger atau bergabung, dua kekuatan akan menjadi satu. Hal ini membuat beragam jalur distribusi menjadi lebih terintegerasi. MAGI dan ADI menurut Benny akan menginformasikan kepada nasabah, mitra bisnis, dan stakeholder terkait proses merger. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Benny memastikan pihaknya selalu mengedepankan prioritas tertinggi yang dimiliki setiap nasabah.

Benny menambahkan, bergabungnya kedua perusahaan juga setelah melihat peta persaingan asuransi umum di Indonesia. Nantinya MAGI akan fokus pada bisnis yang dirasa potensial, seperti commercial lines, financial, marine cargo, asuransi kesehatan, dan perlindungan gaya hidup.

Sebenarnya terhitung mulai 1 Desember 2019, MAGI sudah berubah menjadi perusahaan asuransi umum. Itulah sebabnya MAGI juga  bertanggung jawab atas pembayaran klaim, manfaat perlindungan, dan kewajiban dari seluruh polis yang sebelumnya dilakukan oleh AGI.

MAGI yang mulai beroperasi sejak 25 Oktober 2011, adalah perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan AXA. MAGI menawarkan produk asuransi kerugian melalui 10 kantor pemasaran di delapan kota besar di Indonesia, 348 bengkel rekanan di 93 kota, dan didukung lebih dari 850 agen pemasaran. (mar)