Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta DPR segera memastikan RUU Ketahanan Keluarga dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
“Banyak pasal-pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak asasi manusia,” kata Lestari melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3).
Perempuan yang biasa disapa Mbak Rerie itu menegaskan bahwa RUU Ketahanan Keluarga seharusnya tidak perlu ada karena beleidnya terlalu jauh mengatur urusan privat.
Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menimbulkan polemik. RUU tersebut dianggap menintervensi ruang privat lantaran mengatur soal peran suami-istri hingga perilaku seksual. (rso)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment