Partai Demokrat

Kastara.ID, jakarta – Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie telah mengirim kuasa hukumnya, Rusdiansyah ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tuduhan isu kudeta yang menyerang partai itu beberapa waktu belakangan.

Rusdiansyah mengatakan bahwa kliennya bakal melaporkan lima orang dari Partai Demokrat. Beberapa di antaranya merupakan pengurus.

“Satu orang kader bukan pengurus, empat orangnya pengurus teras Partai Demokrat. Ya salah satu yang akan kami laporkan (inisial) AHY, salah satu ya,” kata Rusdiansyah pada Kamis (4/3).

Dia menuturkan bahwa laporan itu dibuat lantaran Marzuki merasa telah dicemarkan nama baiknya dan difitnah oleh para terlapor. Hanya saja, dia belum merincikan nama-nama terlapor lainnya.

“Pertama beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu, dengan siapa ingin melakukan kudeta,” ucapnya lagi.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah laporan tersebut akan diterima polisi atau tidak. Pasalnya, proses pelaporan itu masih berjalan.

Sebelumnya, Marzuki disebut terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan AHY di Demokrat. Marzuki membantahnya, namun mendukung rencana Kongres Luar Biasa untuk mengganti kepemimpinan partai.

Marzuki juga membantah pernyataan pengurus DPP Partai Demokrat yang menyatakan bahwa keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ant)