Vaksinasi

Kastara.ID, Depok – Dua dinas pelayanan di Kota Depok mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua. Keduanya adalah Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, ada 180 pegawai Dinsos yang mengikuti vaksinasi tersebut. Mereka harus mendatangi lokasi vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Bakti Yudha.

“Vaksin dilakukan secara bertahap, selama tiga hari yakni 1, 3, dan 5 Maret 2021. Saya sendiri sudah melakukan vaksin saat hari pertama,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (3/3).

Ratusan pegawai Dinsos terbagi menjadi 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 91 pegawai non ASN. Seluruh pegawai wajib mengikuti vaksinasi jika sesuai kriteria penerima vaksin.

Sementara Sekretaris DPMPTSP Kota Depok Yudi Suparyadi mengungkapkan, ada 38 pegawainya yang juga mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap dua ini. Untuk lokasi pemberiannya di RSUD Kota Depok.

“Pemberian vaksin untuk pegawai kami tidak menggangu jam pelayanan. Sebab vaksin diberikan secara terjadwal,” katanya.

Dikatakannya, jadwal vaksinasi untuk pegawai DPMPTSP Depok terbagi pada tanggal 2 dan 4 Maret 2021. “Sebagai dinas pelayanan, semua wajib untuk divaksin, sebagai upaya perlidungan dari Covid-19,” tutupnya. (lan)