LP Sukamiskin

Kastara.id, Jakarta – Sebelum dieksekusi ke LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5) siang, mantan Ketua DPR Setya Novanto berpamitan, termasuk kepada para wartawan yang menunggunya di halaman Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK Jakarta.

“Saya khusus berterima kasih pada wartawan dan saya sekarang mohon pamit. Saya dari kos-kosan saya akan menuju ke tempat pesantren,” kata Novanto sebelum memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke LP Sukamiskin di Bandung.

“Di sana saya akan banyak belajar dan banyak berdoa dan tentu bagi siapa-siapa yang menzalimi saya,” kata Novanto yang mengenakan kaos dan jaket warna hitam.

Novanto pun merasa dizalimi atas perkara korupsi KTP elektronik yang menjeratnya. “Saya mohon untuk dibuktikan dan biarlah biar saya sendiri dizalimi dan mudah-mudahan mereka yang menzalimi tentu dimaafkan dan siapa yang menzalimi tentu akan dibalas oleh Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit,” ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya, KPK maupun pihak Novanto tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 65,7 miliar dengan kurs Rp 9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto. (tri)