Kapal AIDA Cruises Jerman

Kastara.ID, Berlin – Sebanyak 239 WNI Anak Buah Kapal AIDA Cruise (AIDAstella dan AIDAnova) telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia oleh KBRI Berlin (2/5). Para WNI diterbangkan dari Bandara Frankfurt menggunakan pesawat carter Condor dan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta keesokan harinya (3/5).

Perusahaan kapal pesiar AIDA telah menghentikan seluruh operasi pelayarannya mulai 13 Maret 2020. Sebagian besar dari 14 kapal yang dioperasikan bersandar di Canary Island dan Tenerif. “Setelah keputusan untuk menghentikan operasi, kami segera berupaya memulangkan para penumpang ke negara mereka masing-masing. Kami sangat bersyukur respons dan koordinasi cepat dengan berbagai pihak sangat baik, termasuk tanggapan dan fasilitasi yang diberikan KBRI Berlin,” ujar Hansjörg Kunze, Vice President for Communication AIDA

Pihak AIDA sangat kooperatif dan memperhatikan standar kesehatan bagi para awaknya. Pihaknya juga memastikan bahwa para awak kapal yang dipulangkan tidak terpapar COVID-19 dan telah melalui tes sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku di negara penerima. Pihak AIDA juga menanggung seluruh transportasi dan akomodasi bagi para WNI yang dipulangkan ke Indonesia.

“Saat berkoordinasi dengan AIDA, kita secara tegas mensyaratkan bahwa para ABK yang dipulangkan masing-masing harus telah memiliki sertifikat kesehatan bebas COVID-19, yang dikeluarkan oleh instansi berwenang,” tutur Duta Besar Indonesia untuk Jerman Arif Havas Oegroseno.

Selain repatriasi ABK Kapal AIDA, perwakilan Indonesia di Jerman telah memfasilitasi repatriasi 56 ABK Kapal Mein Schiff 4 pada tanggal 16 April 2020 dengan pesawat komersil. Dalam waktu dekat, ada beberapa ABK dari kapal lain yang rencananya juga akan dipulangkan.

Setidaknya terdapat sekitar 1000 WNI yang bekerja di perusahaan AIDA. Sebagian besar bekerja sebagai awak kapal dan beberapa orang sebagai staf kantor yang berpusat di Rostock dan Hamburg, Jerman. Hansjörg Kunze menyebutkan bahwa para kru yang dipulangkan ke negaranya telah dipenuhi hak gajinya. Sebagian ada yang memang telah habis masa kontraknya. Sementara bagi mereka yang masa kontraknya baru akan habis dalam beberapa bulan ke depan, pihak perusahaan akan memberikan gaji untuk 60 hari ke depan, yang akan dibayarkan setelah mereka tiba di negaranya. (har)