Bansos

Kastara.Id, Jakarta – Bareskrim Polri sampai saat ini terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras dari bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi. Penyelidikan awal ini merupakan dugaan dari penyelewengan terkait distribusi bantuan tersebut.

Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Bekasi mengeluh atas bantuan beras yang sama sekali tidak layak konsumsi.

“Kami tengah melakukan asistensi serta back-up baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat (4/6).

Djoko menyebutkan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi beras bansos ini merupakan bentuk aktualisasi dan kontribusi Polri terhadap program pemerintah khususnya mengenai bantuan sosial non tunai di Kabupaten Bekasi.

Ia pun berharap segala jenis bantuan sosial dapat sampai ke masyarakat dan bermanfaat tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan.

“Saya sudah melihat bagaimana kerja keras tim penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira, mereka ini mampu dan mau untuk melakukan penyelidikan yang berintegritas, profesional serta proporsional,” imbuhnya.

Adapun penyelidikan tersebut dilakukan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan korupsi beras bansos. Dalam hal ini, Djoko pun meminta kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam waktu dekat sehingga proses penyelidikan lebih terukur.

“Untuk perkembangannya, kami akan meminta klarifikasi dan keterangan dari para saksi. Beberapa barang bukti juga kita kumpulkan, karena ini masih tahap awal penyelidikan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Sebagai informasi, terdapat 1.130 kepala keluarga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menerima manfaat program bantuan sosial non-tunai berupa beras tersebut. Perwakilan warga setempat pun turut melaporkan dugaan korupsi beras bansos ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (ant)