Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meralat informasi sebelumnya terkait penyitaan akun Twitter milik Roy Suryo atas kasus editan foto patung stupa Candi Borobodur.
“Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo itu,” ujar Endra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Menurutnya, akun sosial media yang disita adalah milik pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso. Namun dirinya belum mau menyebutkan rincian akun sosial media apa yang disita.
“Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” jelasnya.
Zulpan menambahkan, alasan penyitaan akun tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran cuitan Roy Suryo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lho bahwa Roy Suryo ngetwit,” tandasnya. (ant)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment