Djoko Sugiarto Tjandra

Kastara.ID, Jakarta – Pengacara Djoko Sugiarto Tjandra, Anita Kolopaking tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (4/8). Ia meminta jadwal pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerima surat ketidakhadiran Anita Kolopaking. Dalam suratnya, Anita mengaku sedang memberikan keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang bersangkutan tidak hadir hari ini dan mengirimkan surat ke penyidik untuk ditunda Jumat (7/8) besok,” ungkap Irjen Argo Yuwono, Selasa (4/8).

Kendati telah mengirimkan surat penundaan, kata Argo, penyidik akan tetap melayangkan surat panggilan kedua. Dalam surat panggilan kedua nanti, akan dicantumkan jadwal pemeriksaan pada Jumat (7/8).

“Anita tetap dilayangkan surat panggilan kedua oleh penyidik untuk hadir hari Jumat, guna dimintai keterangan sebagai tersangka,” tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan perdana Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra. Anita akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra yang juga menjerat Brigjen Prasetijo Utomo.

“Rencananya yang bersangkutan dipanggil penyidik sebagai tersangka pada 4 Agustus 2020,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (3/8) kemarin.

Namun, Awi tidak menjabarkan secara rinci terkait pemeriksaan yang akan dilakukan pada Selasa, 4 Agutus 2020. Rencananya, Anita Kolopaking akan menjalani pemeriksaan sejak pagi. “Jadi kita tunggu perkembangannya besok,” tukas Awi. (ant)