KPK

Kastara.ID, Jakarta – Pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi, tersangka penyuap Dirut PTPN III Dolly Pulungan, dikabarkan sampai sekarang belum menyerahkan diri ke KPK. Keterangan tersebut disampakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (4/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sempat mengimbau Pieko agar segera menyerahkan diri ke KPK. Imbauan ini dilakukan pasca KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap distribusi gula di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada Selasa (3/9).

Hingga sekarang, KPK telah menetapkan Pieko, Dolly, dan Direktur Pemasaran Kadek Kertha Leksana sebagai tersangka. Pieko diduga memberikan uang 345 ribu dolar Singapura kepada Dolly sebagai bagian commitment fee terkait distribusi gula, di mana perusahaan milik Pieko sebagai distributor pada 2019. (rya)