Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok M Munir ketika ditemui di Gedung Dewan DPRD Depok, Senin (4/11), mengatakan mengenai E-KTP bahwa sejak empat bulan terakhir blangko kosong ini dari Kementerian Dalam Negeri karena percetakan blangko ini wewenang dari Kementerian Dalam Negeri, bukan wewenang Kabupaten/Kota.
Memang untuk saat ini blangko untuk E-KTP di kantor kementerian kosong, hampir semua di Kabupaten/Kota di Indonesia kosong menunggu dikirimkan blangko.
Diharapkan ke depannya dalam waktu cepat blangko ini akan kembali normal lagi. Sementara yang sudah direkam E-KTP untuk warga Depok saat ini sebanyak 80.000 penduduk yang belum dicetak KTP-nya.
Di awal tahun 2020, berapa pun blangko yang diminta oleh Pemerintah Kota Depok akan dikasih, sesuai dengan kebutuhan. (*)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment