Legislatif

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menginginkan agar Dinas Perindustrian dan Energi (PE) menyusun Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara komprehensif, efektif, dan efisien.

Pras, sapaan akrabnya mengatakan, melalu teknis penyajian yang baik, maka usulan anggaran untuk dipergunakan di tahun 2020 akan bisa lebih mudah dicermati dan dipahami Legislatif.

“Kalau sudah disusun dengan baik, itu akan memudahkan Dinas PE itu sendiri. Saat Banggar besar tidak perlu lagi ada banyak pendalaman,” ujarnya, saat melakukan monitoring pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS antara Komisi B dengan Dinas PE di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).

Menurutnya, melalui rencana kerja yang baik maka Dinas PE tidak perlu lagi melakukan banyak pengajuan penambahan anggaran saat APBD Perubahan. “Usulan dan penggunaan anggaran ini menjadi concern kami karena kan dipertanggungjawabkan kepada masayarakat,” terangnya.

Pras mengaku sangat fokus terhadap rencana beberapa program Dinas PE seperti, dukungan terhadap penyelenggaraan Formula E, pengembangan panel surya di beberapa gedung milik Pemprov DKI, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di ITF Sunter, serta Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) di Kepulauan Seribu.

“Saya minta semua pengajuan anggaran dilakukan secara rasional dan ke depan bisa dieksekusi dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Dinas PE mengajukan total anggaran Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, termasuk dari seluruh Suku Dinas dan UPT berkisar Rp 971 miliar. (hop)