Disparbud

Kastara.ID, Jakarta – Dua pejabat DKI Jakarta mundur di tengah pembahasan anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang menuai kontroversi karena dinilai terdapat banyak kejanggalan, Kamis (31/10). Kedua Pejabat tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Edy Junaedi.

Melihat hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono menduga, pengunduran dua pejabat pemerintah DKI Jakarta tersebut tak lepas dari adanya tekanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (2/11). Pihaknya menilai, perencanaan anggaran tersebut masih sangat lemah. Meskipun menghormati, namun ia menyayangkan, pengunduran diri mereka terjadi saat pertempuran pembahasan APBD masih bergulir. “Kenapa tidak menyelesaikan peperangan sampai selesai,” ujarnya.

Berbeda dengan Fraksi PDI-P, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Syarif justru menilai, pengunduran kedua pejabat tersebut karena ketidakmampuan mereka dalam bekerja. Syarif tidak sepakat dengan penilaian anggota DPRD yang lain terkait mundurnya dua pejabat tersebut karena ketidakmampuan Anies dalam mengontrol kinerja bawahannya. Ia menilai, Anies mampu mengatasi lebih dari prediksi publik, termasuk dalam kasus lem Aibon.

Sedangkan menurut anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, pengunduran diri dua pejabat tersebut berkaitan dengan penyusunan anggaran yang tidak transparan dan buruk di DKI Jakarta. Bahkan ia menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) justru bersedia untuk transparan, namun Anies menutup-nutupi pembuatan anggaran. William berharap, kejadian ini bisa menjadi pemicu Anies untuk mengevaluasi gaya kepemimpinannya.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat terebut mundur disaat pembahasan anggara KUA-PPAS menjadi sorotan publik. Edy Junaedi diduga mengundurkan diri setelah anggaran untuk influencer sebesar Rp 5 miliar menjadi sorotan dan dipertanyakan publik. Sedangkan Mahendra diduga mundur karena Bappeda memiliki peran vital, yaitu mengoordinasikan seluruh dokumen rancangan anggaran. (hop)