Panglima TNI

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan bakal memberikan Bintang Mahaputra kepada Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Bintang Mahaputra akan diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2020.

Kabar tersebut diketahui dari pernyataam Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Melalui unggahan di akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11), Mahfud mengatakan, Gatot menerima Bintang Mahaputra dalam kapasitasnya sebagai mantan Panglima TNI.

Semua mantan Panglima TNI menerima penghargaan tersebut. Itulah sebabnya Mahfud menyebut Bintang Mahaputra tersebut sudah menjadi hak Gatot. Mahfud menambahkan, pemerintah menilai Gatot telah berjasa selama menjadi Panglima TNI.

Selain Gatot, Bintang Mahaputra juga diberikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Sedangkan gelar Pahlawan Nasional akan diberikan kepada kepada SM Amin Nasution dan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Kabar tersebut langsung menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya selepas tidak menjabat Panglima TNI, Gatot kerap bersikap kritis kepada pemerintahan. Salah satunya ditunjukkan melalui gerakan KAMI yang juga digawangi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin. Melalui gerakan tersebut Gatot kerap meminta pemerintah melakukan sejumlah perbaikan atas jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mahfud menyatakan, pemerintah sudah memahami konsekuensi pemberian penghargaan tersebut kepada Gatot. Termasuk polemik yang akan muncul. Namun jika tidak diberikan menurut Mahfud justru akan muncul anggapan pemerintah bersikap diskriminatif. Mantan politisi PKB ini menyebut diberikan atau tidak, akan ada yang mempersoalkannya.

Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan tertinggi dari Presiden kepada anggota korps militer sebagai penghargaan atas jasa kepada negara. Jenderal Gatot Nurmantyo diketahui menjabat sebagai Panglima TNI sejak Juli 2015 hingga Desember 2019, sebelum akhirnya digantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. (ant)