Bimtek

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta seluruh pengurus RT dan RW untuk mendata kondisi kesehatan warganya usai libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November.

Menurut Irwandi, pendataan bertujuan membantu proses pelacakan kasus COVID-19 mengingat banyak warga saat libur bersama pekan lalu bepergian ke luar Jakarta.

“Saya memang mau mengecek ke kelurahan, ada atau tidak pengurus RT sama RW melaporkan temuan warga diisolasi pasca liburan bersama pekan lalu. Kami mendorong hal ini agar mempermudah pelacakan kasus COVID-19,” kata Irwandi (3/11).

Irwandi mengungkapkan, pengurus RT dan RW diminta memonitor dan melakukan pelaporan mingguan untuk sinkronisasi dengan kasus konfirmasi pada Puskesmas di masing-masing wilayah.

“Pokoknya ini dilakukan untuk mempercepat 3T (Testing, Tracing, Treatment),” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus COVID-19 terkonfirmasi di Jakarta Pusat termasuk kecil sekitar 52 persen dibandingkan wilayah lain yang mencapai 70 persen.

“Ini harus dipertahankan. Kami pacu pengurus RT/RW rutin melaporkan kondisi penanganan COVID-19 setiap pekan di wilayah masing-masing,” tandasnya. (hop)