Kotak Amal

Kastara.ID, Jakarta – Terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung, mampu mengumpulkan dana sebanyak Rp 70 juta dalam satu bulan. Pengumpulan dana itu diperoleh dari kotak amal.

Hal itu terungkap pasca anggota Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di Lampung. Ketiganya adalah S (61), SU (59), dan DRS (47).

Ketiga pelaku di antaranya anggota dari Yayasan Amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung.

“Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung mampu menghimpun dana sebesar 70 juta per bulan,” terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Jakarta, Kamis (4/11).

Dana puluhan juta tersebut, menurut Aswin, didapat kelompok JI lantaran menyebar hampir 2.000 kotak amal di Lampung. 780 di antaranya sudah disita oleh aparat keamanan.

“Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI. Setelah tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polri menyebut bahwa kelompok JI Lampung menggalang dana untuk agenda jihad global. (ant)