Bawaslu

Kastara.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 2018 masuk kategori sedang.

“Pilgub Sumut memang masuk kategori kerawanan sedang. Tapi itu angkanya mendekati kerawanan tinggi. Kontrubusi terbesar kerawanan berasal dari dimensi penyelenggaraan dengan indeks 3,24,” ujar anggota Bawaslu RI Mohammad Afifuddin, dalam keterangannya, Senin (4/12).

Menurut Afifudin, variabel integritas penyelenggara menjadi paling rawan dengan skor 4,00. Artinya, persoalan integritas penyelenggara merupakan hal paling krusial yang perlu diantisipasi.

“Jika ditinjau lebih jauh, hal ini tidak lepas dari adanya enam pengaduan terkait penyelenggara pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu. Dua yang diadukan mendapatkan peringatan keras dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red). Bahkan kasus serupa juga pernah muncul pada Pilkada 2013 di mana ada dua aduan pada tahapan pencalonan,” paparnya.

Dia mengatakan, selain soal integritas penyelenggara, dimensi kontestasi juga perlu diwaspadai. Sebab, kerawanan dalam dimensi kontestasi di Sumut masuk kategori kerawanan sedang, khususnya pada variabel kampanye dengan indeks kerawanan 5,00.

“Kerawanan itu bersumber dari temuan materi kampanye yang berbau SARA. Belum lagi juga kasus politik uang serta pelibatan aparatur sipil negara dalam kampanye,” tambahnya. (npm)