Mohamad Rojak

Kastara.ID, Bekasi – Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercatat jumlah pria dengan kelainan seksual pecinta sesama jenis atau homoseksual di wilayah tersebut mencapai 4.000 orang.

Data tersebut mencuat saat pihak kepolisian setempat mengungkap keberadaan komunitas LGBT di daerah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi. Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Mohamad Rojak mengatakan, mayoritas penyebab disorientasi seksual ini yaitu perilaku hidup bebas, Rabu (4/11). Selain itu, menurutnya disorientasi seksual ini menjadi awal mula penyebaran virus HIV/AIDS.

Rojak menambahkan, meskipun tindakan kaum LGBT dapat dikategorikan pornografi, namun hingga saat ini penanganannya masih sangat rendah. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Sejauh ini penanganan LGBT masih sebatas terapi. “Karena LGBT ini kan penyakit, maka bisa diobati dengan cara terapi,” pungkasnya. (hop)