Kali Ciliwung

Kastara.ID, Jakarta – Pakar Hidrodinamika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Muslim Muin mengatakan, upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan naturalisasi Kali Ciliwung sudah tepat. Muin bahkan menyebut langkah tersebut luar biasa.

Saat menjadi pembicara pada acara diskusi Polemik Trijaya FM, di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Baiduri Bulan, Bidara Cina, Jakarta Timur, kemarin (4/1), Muin mengatakan Kali Ciliwung memang seharusnya dinaturalisasi dan bukan dinormalisasi. Menurutnya naturalisasi adalah keharusan. Sedangkan normalisasi adalah upaya keterpaksaan.

Muin menjelaskan, dalam ilmu hidrodinamika terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah banjir. Cara tersebut antara lain wadah penampungan hujan, penyerapan, serta pengaliran. Doktor lulusan University of Rhode Island, Kingston Amerika Serikat ini menjelaskan selama dua tahun memimpin ibukota, Anies telah menerapkan pola penyerapan dan pengaliran air.

Di lain pihak menurut Muin, pemerintah pusat justru belum melaksanakan pembangunan wadah penampungan hujan berupa bendungan. Itulah sebabnya penanganan banjir di Jakarta tidak bisa sepenuhnya disalahkan ke Anies. Pasalnya untuk mengurangi debit banjir di wilayah Bogor bukan wewenang Gubernur DKI Jakarta. Muin menyebut hal itu tanggung jawab pemerintah pusat.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempermasalahkan normalisasi Kali Ciliwung yang baru mencapai 16 kilomenter. Padahal seharusnya 33 kilometer. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab banjir yang melanda Jakarta.

Mendapat kritikan semacam itu, Anies menjawab dengan mengatakan normalisasi Kali Ciliwung sudah berjalan efektif. Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyebut normalisasi menjadi obat bagi penyakit banjir yang kerap menyerang Jakarta sejak 1966.

Anies ingin menegaskan, banjir yang terjadi bukan karena normalisasi Kali Ciliwung, melainkan karena pengendalian air dari wilayah selatan Jakarta, yakni Bogor dan Depok yang belum memadai. (ant)