Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial guna mengurangi dampak pandemi COVID-19. Pemerintah pusat menyediakan tiga jenis program bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran bantuan sosial se-Indonesia ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara simbolis di Istana Negara dan dihadiri secara virtual oleh seluruh gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia. Sementara itu, penyerahan bantuan sosial di Balai Kota Jakarta dihadiri oleh 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing penerima bantuan diwakili oleh 8 KPM.

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, dampak pandemi ini mengakibatkan masalah ekonomi sehingga kehadiran negara untuk mengurangi dampaknya akan sangat dibutuhkan.

“Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Bagi keluarga yang tak punya tabungan membuat menurunnya kualitas hidup, konsumsi turun dan kesejahteraan menurun. Pada kondisi seperti ini, pemerintah turun tangan mengisi ruang yang biasanya kita isi sendiri. Itu sebabnya ada berbagai bansos. Harapannya, mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (4/1).

Anies juga mengingatkan kembali pesan dari Presiden Joko Widodo agar bantuan sosial yang diberikan lebih diprioritaskan pada kebutuhan bersama seluruh anggota keluarga sehingga bantuan sosial yang didapat bisa dimanfaatkan secara bijak dan tepat guna.

“Pesan saya menggarisbawahi pesan Pak Presiden. Bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat. Ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat Bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga,” pesannya.

Selain itu, Anies juga menyarankan agar selain mendapatkan bantuan, keluarga yang terdampak berat dari pandemi COVID-19 juga memanfaatkan beragam kemudahan akses kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terlebih Pemprov DKI Jakarta memiliki program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di mana program ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan swasta dan komunitas di dalam mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat DKI Jakarta.

Program PKT bertujuan mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui penyediaan fasilitas kewirausahaan, peningkatan kapasitas wirausaha, penguatan kelembagaan dan monitoring serta evaluasi.

“Sambil ini (bansos) berjalan, saya berharap Ibu/Bapak memanfaatkan untuk kegiatan wirausaha. Di DKI ada program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). Kita berharap sembari mendapat bantuan juga mencari peluang baru dengan meningkatkan pendapatan kita. Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan. Manfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di sekitar Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan proses penyaluran tiga jenis bantuan sosial yang bekerja sama dengan pemerintah pusat. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI. Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Untuk PKH akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besar bantuan di setiap keluarga bervarisasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki, yakni setiap keluarga maksimal empat kelompok sasaran.

“Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” ujar Irmansyah.

Sedangkan untuk Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000,00 per bulan per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST). Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000,00 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Di Provinsi DKI Jakarta, terkait mekanisme penyaluran, BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sementara yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI. Irmansyah menekankan, BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM (Penanganan Fakir Miskin) Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)